Banjarnegara – Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, melaksanakan kunjungan kerja ke STIE Tamansiswa Banjarnegara sekaligus memberikan Sosialisasi Undang-Undang Pariwisata pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Gedung 3 Lantai 3 STIE Tamansiswa Banjarnegara.
Kedatangan Drs. Utut Adianto disambut langsung oleh Ketua STIE Tamansiswa Banjarnegara, Dr. Lustono, S.Pd., M.M., beserta jajaran civitas akademika. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai peran regulasi di bidang pariwisata dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Drs. Utut Adianto menyampaikan pentingnya Undang-Undang Pariwisata sebagai landasan dalam mengembangkan sektor pariwisata yang berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu mengoptimalkan potensi wisata lokal sebagai penggerak perekonomian nasional maupun daerah.
Acara ini turut dihadiri oleh Marno selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Hj. Diah Catur Sri Nuraeni., Ario Indrasworo, S.E., Anwar, S.T. dan Purwono selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banjarnegara.
Melalui kegiatan ini, STIE Tamansiswa Banjarnegara kembali menunjukkan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang aktif menghadirkan ruang dialog antara dunia akademik dan para pemangku kebijakan. Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai pentingnya kebijakan publik serta membuka perspektif baru terhadap pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah.